BP3K KEC. TANALILI
VISI
MENJADIKAN
BP3K TANALILI SEBAGAI PENGGERAK PEMBANGUNAN PERTANIAN UNTUK MENGHASILKAN SDM
PROFESIONAL, KREATIF DAN INOVATIF GUNA TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN BERSAMA
MELALUI KELEMBAGAAN PETANI YANG TANGGUH DAN MANDIRI
MISI
1.MENGEMBANGKAN
PERAN KOORDINASI DAN KONSOLIDASI AGAR TERCIPTANYA SINERGITAS PENYULUHAN SESUAI
KEBUTUHAN PELAKU UTAMA DAN PELAKU USAHA
2.MENINGKATKAN
KUALITAS PELAYANAN, PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN INFORMASI KEGIATAN PENYULUHAN DI
BIDANG PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN DAN KETAHANAN PANGAN
3.
MENGEMBANGKAN
DAN MENATA USAHA TANI YANG BERDAYA SAING, SEHT DAN RAMAH LINGKUNGAN
4.MENINGKATKAN
KEMAMPUAN KELEMBAGAAN PETANI, BERWAWASAN AGRIBISNIS YANG TANGGUH DAN MANDIRI
KOMITMEN KAMI :
MELAYANI
DENGAN “CERIA”
TUGAS
DAN FUNGSI
BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
BERDASARKAN
AMANAT UU NO. 16 TAHUN 2006
(TENTANG SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
PASAL 15)
TUGAS
1. Memfasilitasi Penyusunan Programa Penyuluhan Tingkat
Kecamatan Yang Sejalan Dengan Programa Penyuluhan Kabupaten/Kota
2. Melaksanakan Penyuluhan Berdasarkan Programa Penyuluhan
Kecamatan
3. Menyediakan Akses Terhadap Penyebaran Informasi Teknologi,
Sarana Produksi, Pembiayaan Penyuluhan, dan Pasar
4. Memfasilitasi Pengembangan Kelembagaan Petani Dan Usaha
Tani, Pengembangan Sejenisnya, Kemitraan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha
5. Memfasilitasi Peningkatan Kapasitas Penyuluh PNS, Penyuluh
Swadaya, dan Penyuluh Swasta Melalui Proses Pembelajaran di BP3K Secara
Berkelanjutan
6. Melaksanakan Proses
Pembelajaran Melalui Percontohan dan Pengembangan Model Usaha Tani Bagi Pelaku
Utama Dan Pelaku Usaha
FUNGSI
BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DN
KEHUTANAN KECAMATAN BERFUNGSI SEBAGAI TEMPAT PERTEMUAN PARA PENYULUH,
PETANI/PELAKU UTAMA, DAN PELAKU USAHA
DALAM RANGKA FASILITASI PELAKSANAAN TUGAS BP3K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar