1. Latar
Belakang
Dalam rangka menjamin ketahanan dan kemandirian pangan
serta menghadapi era perdagangan bebas, pemerintah telah menetapkan target
pembangunan pertanian, khusus untuk tahun 2016ditetapkan sasaran produksi tujuh
komoditas unggulan yaitu : padi 76,2 juta ton, jagung 21,4 juta ton, kedelai
1,8 juta ton, tebu 3,27 juta ton, aneka cabai 1,1 juta ton, bawang merah 1,17
juta ton, serta daging sapi dan kerbau 588,6 juta ton.
Guna mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian
melakukan upaya khusus (UPSUS) peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai
dengan berbagai kegiatan yang meliputih : pembangunan/perbaikan jaringan
irigasi tersier (PJIT), optimasi lahan dan air, bantuan alat dan mesin
pertanian pra/pasca panen, bantuan benih dan pupuk, Gerakan Penerapan Pengelolaan
Tanaman Terpadu (GP-PTT), pengawalan dan pendampingan terpadu oleh penyuluh,
perguruan tinggi (mahasiswa dan dosen), serta TNI-AD.
Pengawalan danpendampingan tersebut dalam pelaksanaan
upaya khusus peningkatan produksi serta produktivitas komoditas pangan
strategis nasional merupakan proses pemberdayaan petani agar mampu menerapkan
berbagai inovasi teknologi sehingga diharapkan nantinya secara mandiri mereka
akan dapat meningkatkan kualitas usaha taninya.
Salah satu metode
penyuluhan pertanian yang dilaksanakan upaya khusus (Upsus) dalam kegiatan Pengawalan
dan pendampingan penyuluh disentra produksi pajale adalah kegiatan Rembug Tani
Desa (RTD) dan Kursus Tani Desa (KTD) .
Rembug Tani Desa (RTD)
dan Kursus tani desa (KTD) ini merupakan pertemuan yang
dilakukan oleh para petani untuk belajar bersama mengenai
usahatani atau kursus yang khusus diperuntukan bagi
petani dan keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan
dalam jangka waktu tertentu.
Prinsip utama yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Rembug tani dan
kursus tani dengan mangacu kepadaada lima prinsip yaitu (1) belajar dengan
mengerjakan; (2) belajar dengan memecahkan masalah; (3) partsipasi aktif dari
peserta; (4) belajar dari pengalaman: (5) penggunaan pendekatan multi media.
2.
Maksud
Maksud
dari pelaksanaan rembug tani desa dan kursus tani desa yaitu :
a. Mengembangkan sistem pemberdayaan kelompok tani di lokasi
sentra pangan melalui pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian yang
efektif untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan komoditas pangan
strategis nasional,
b. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap positif
petani dalam penerapan teknologi anjuran,
c.
Mempercepat proses diseminasi inovasi teknologi kepada
petani.
3. Tujuan
Tujuan Rembug Tani adalah:
a.
Kelompok tani Mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di
lapangan.
b.
Menjalin hubungan keakraban antara para petani, penyuluh
dan POPT
c. Membuka
kesempatan bagi petani untuk mendapatkan informasi teknologi hasil pertanian
Tujuan pelaksaan Kursus tani yaitu :
1.
Penyusunan rencana kegiatan usaha tani
2.
Memberikan arah dan kebijakan dalam penyusunan kegiatan
3. Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap positif kelompoktani/petani dalam menerapkan
teknologi padi dengan mengacu kepada hasil-hasil peneliatian Litbang, BPTP dan
hasil pengujian petani yang terbukti dapat meningkatkan produksi
4. Mempercepat
proses desiminasi inovasi teknologi kepada kelompok tani/petani
5. Meningkatkan
produksi dan produktivitas komoditas pangan strategis nasional.
4.
Sasaran
Sasaran pelaksanaan rembug tani
desa yaitu kelompok tani sentra pangan, yakni kelompok tani Pekalongan, Putik
Sari, dan Sentosa. Sedangkan sasaran
dari pelaksanaan Kursus Tani Desa yaitu Kelompok Tani Padi Duper, Kelompok Tani
Pekalongan, Kelompok Tani Putik Sari, Kelompok Tani Sentosa, Kelompok Tani
Jujur Salusappang, Kelompok Tani Bunga Padi, Kelompok Tani Tamatiku, Kelompok
Tani Mujur, Kelompok Tani Maju Bersama, dan Kelompok Tani Kembang Makmur.
4. Output/Keluaran
1. Meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pangan
strategis nasional melalui Gerakan Pemberdayaan Kelompok Tani di lokasi sentra
pangan.
2. Meningkatnya kinerja penyuluh pertanian dalam melakukan
pengawalan dan pendampingan kepada petani guna mencapai swasembada dan
swasembada berkelanjutan komoditas pangan strategis nasional.
3. Terfasilitasinya tim pengawalan dan pendampingan di kelompok
tani dalam pelaksanaan Rembug Tani dan Kursus tani,
5. Outcome
Kelompok tani/petani dapat aktif
dalam membangkitkan minat dan keingintahuan dan mampu mengadopsi teknologi,
6. Benefit
Kelompoktani
mampu memecahkan masalah yang dihadapi dilapangan,
7. Impact
Teratasinya
masalah-masalah yang dihadapi kelompoktani/petani.
BAB II
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP DAN LANDASAN HUKUM
A.
Pengertian
Rembug Tani Desa (RTD) alah
forum pertemuan antara petani, pengurus kelompok tani, penyuluh pertanian, dan
babinsa untuk membahas identifikasi dan pemecahan masalah serta pelaksanaan
gerakan serentak dalam mendukung program peningkatan produksi dan produktifitas
padi, jagung dan kedelai.
Rembug Tani Desa (RTD) merupakan
kegiatan salah satu metode penyuluhan yang melibatkan anggota kelompok tani untuk
dapat menggali potensi, mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi mencari dan menemukan jalan keluar atas
permasalahan yang dihadapi berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan anggota
kelompok tani yang bersangkutan.
Kursus Tani Desa (KTD)
adalah suatu proses belajaran mengajar bagi para petani di desa yang
diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu
untuk meningkatkan kemampuan petani dalam menerapkan inovasi teknologi (padi,
jagung, dan kedelai) sesuai dengan rekomendasi.
Kursus Tani Desa (KTD) merupakan pertemuan yang
dilakukan oleh para petani yang
untuk belajar bersama mengenai usahatani atau kursus yang khusus diperuntukan bagi petani dan keluarganya
yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu
tertentu.
B. Ruang Lingkup
Pengawalan
dan pendampingan
penyuluh
disentra produksi PAJALE (padi, jagung dan kedelai) dilaksanakan oleh para penyuluh pertanian
yang
telah ditugaskan untuk mengawal dan mendampingi kegiatan
tersebut.
C. Landasan Hukum
1. Undang-Undang No.16 tahun
2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K);
2. Permentan 45 tahun 2011 tentang Tata Hubungan Kerja
anatar kelembagaan teknis, peneliti dan pengembangan dan penyuluhan pertanian
dalam mendukung peningkatan produksi beras nasional ( P2BN).
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
1.
Waktu
Waktu Pelaksanaan Kegiatan Rembug Tani Desa (RTD) dilaksanakan selama 3
kali pertemuan yakni :
a.
Rembug tani desa I dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2016
b.
Rembug tani desa II dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2016
c.
Rembug tani desa III dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2016
Waktu pelaksanaan kegiatan Kursus
Tani Desa (KTD) dilaksanakan selama 2 kali pertemuan yakni
a.
Kursus tani desa I dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2016
b.
Kursus tani desa II dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2016.
(Jadwal terlampir)
2.
Tempat/Lokasi
Tempat
pelaksanaan kegiatan rembug tani desa yaitu :
a. Rembug Tani Desa I dilaksanakan di Kelompok Tani Pekalongan
b. Rembug Tani Desa II dilaksanakan di Kelompok Tani Putik
Sari
c. Rembug Tani Desa III dilaksanakan di Kelompok Tani
Sentosa
Sedangkan pelaksanaan kursus tani desa I dan II
dilaksanakan di Kelompok Tani Padi Super
3.
Metode
Metode yang digunakan dalam Rembug Tani Desa (RTD) yaitu pertemuan
kelompok, ceramah dan diskusi, sedangkan metode yang digunakan dalam Kursus
Tani Desa (KTD) adalah pertemuan Kelompok, ceramah, diskusi dan praktek
BAB IV
HASIL PELAKSANAAN
A.
Materi Rembug Tani Desa (RTD)
1.
Rabu, 11 Mei 2016
Rembug tani desa
pada pertemuan Pertama dengan materi Jadwal Tanam, yang dilaksanakan di kelompok
tani Pekalongan. Dari hasil penentuan jadwal tanam disepakati Tanam serentak pada Bulan
Oktober minggu I dan tutup tanam minggu IV Bulan November 2016. Narasumber pada pertemuan ini yaitu PPL Desa
Bungadidi (Sitti Roswati, SP).
2.
Rabu, 18 Mei 2016
Pada
pertemuan kedua rembug tani desa yang dilaksanakan di Kelompok Tani Putik Sari,
mengangkat materi tentang Penggunaan Benih Berlabel/Varietas Unggul Baru (VUB).
Varietas
unggul baru (VUB) umumnya berdaya hasil tinggi, tahan terhadap hama penyakit
utama atau toleran deraan lingkungan setempat dan dapat juga memiliki sifat
tertentu. Tanam VUB secara bergantian untuk memutuskan siklus hidup hama dan
penyakit.
Benih bermutu adalah benih
dengan tingkat kemurnian dan daya tahan tumbuh yang tinggi, berukuran penuh dan
seragam, daya kecambah di atas 80 % dengan bibit yang tumbuh kekar, bebas dari
biji gulma, penyakit, hama, atau bahan lain. Benih seyogyanya di beri label
secara tepat. Penggunaan benih bermutu dapat mengurangi jumlah pemakaiannya
benih dan tanam ulang, serta memiliki daya kecambah dan tumbuh yang tinggi
sehingga pertanaman kelihatan seragam.
Penggunaan
benih unggul / bermutu juga mempengaruhi pertumbuhan awal tanaman. Pertumbuhan
awal yang kekar dapat mengurangi masalah gulma dan meningkatkan daya tahan
tanaman terhadap serangan hama / penyakit. Kombinasi faktor ini dapat memberikan
tambahan hasil panen antara 5 – 20 %.Untuk memperoleh benih bermutu, belilah
benih bersertifikat yang murni dan berlabel, atau benih bermutu yang di
produksi petani.
Narasumber pada pertemuan kedua ini yaitu Kepala BP3K
Kec. Tana Lili (Made Sudana, SP)
3. Rabu,
25 Mei 2016
Pertemuan rembug tani desa pada pertemuan III yang bertempat di Kelompok
Tani Sentosa, materi yang diangkat yaitu Administrasi Kelompok Tani. Narasumber pada pada pertemuan ini yaitu Penyuluh THL-TBPP (Massuanna. AS, SP).
Salah satu kendala
yang dihadapi petani/kelompok tani dalam melakukan budidaya tanaman padi
adalah penguatan modal
kelompok, serta belum memiliki administrasi kelompok tani secara lengkap. Selain itu untuk melakukan usahanya kelompok
tani belum mampu mengadopsi seluruh teknologi. Oleh
karena itu, melalui kegiatan ini petani/kelompoktani diharapkan dapat melakukan
pembenahan/perbaikan
administrasi kelompok tani di kelompoknya
masing-masing.
B. Materi Kursus Tani
1. Senin, 23 Mei 2016
Pertemuan Kursus Tani Desa (KTD) pada pertemuan pertama yang dilaksanakan
di Kelompok Tani Padi Super, materi yang disajikan yaitu Pestisida Nabati dan
Macam-Macam Pestisida Nabati. Pestisida nabati adalah pestisida yang bahan dasarnya
berasal dari tanaman atau tumbuhan. Pestisida nabati bisa dibuat secara
sederhana yaitu dengan menggunakan hasil perasan, ekstrak, rendaman atau
rebusan bagian tanaman baik berupa daun, batang, akar, umbi, biji ataupun buah.
Pestisida Nabati memiliki beberapa
keunggulan, antara lain:
1.
Repelan, yaitu menolak/mengusir
kehadiran serangga. Misal: dengan bau yang menyengat.
2.
Antifidan, mencegah serangga memakan
tanaman yang telah disemprot.
3.
Merusak perkembangan telur, larva,
dan pupa.
4.
Menghambat reproduksi serangga
betina
5.
Meracuni syaraf serangga.
6.
Mengacaukan sistem hormon di dalam
tubuh serangga.
7.
Atraktan, pemikat kehadiran serangga
yang dapat dipakai pada perangkap serangga.
8. Mengendalikan pertumbuhan jamur/bakteri.
Yang menjadi narasumber pada
materi ini yaitu penyuluh wibi desa Bungadidi (Sitti Roswati, SP)
2. Senin, 30 Mei 2016
Pada
pertemuan Kursus Tani Desa (KTD) pada pertemuan kedua yang dilaksanakan di
Kelompok Tani Padi Super, materi yang disajikan yaitu Cara Pembuatan Pestisida
Nabati dan Cara Penggunaan Pestisida Nabati.
Pestisida nabati bisa dibuat secara
sederhana yaitu dengan menggunakan hasil perasan, ekstrak, rendaman atau
rebusan bagian tanaman baik berupa daun, batang, akar, umbi, biji ataupun buah.
antara lain :
a.
Pestisida Nabati “Daun Pepaya”
Daun pepaya mengandung bahan
aktif “Papain”, sehingga efektif untuk mengendalikan “ulat dan hama
penghisap”.
Cara Pembuatannya: 1 kg daun
pepaya segar di Rajang, Hasil
rajangan di rendam dalam 10 liter air, 2 sendok makan
minyak tanah, 30 gr detergen, diamkan semalam.
Saring
larutan hasil perendaman dengan kain halus.
Setelah itu disemprotkan larutan hasil saringan ke tanaman
b. Pestisida Nabati “Biji Jarak”
Biji Jarak mengandung “Reisin dan
Alkaloit” , efektif untuk mengendalikan ulat dan hama penghisap (dalam
bentuk larutan ), Juga efektif untuk mengendalikan nematoda/cacing (dalam
bentuk serbuk).
Cara Pembuatannya: Tumbuk 1 biji jarak dan panaskan
selama 10 menit dalam air 2 liter, tambahkan 2 sendok makan minyak tanah dan 50
gr deterjen lalu diaduk. Setelah itu larutan disaring hasil perendaman, tambahkan air kembali 10 liter, setelah itu siap dipergunakan dengan cara di
semprotkan ke tanaman.
c. Pestisida Nabati ” Daun Sirsak ”
Daun sirsak mengandung bahan
aktif “Annonain dan Resin “. Efektif untuk mengendalikan hama ”
Trip ”
Cara
Pembuatan : Tumbuk halus 50 – 100 lembar daun sirsak, rendam dalam 5 liter air ditambah 15 gr detergen, aduk rata dan diamkan semalam. Saring dengan kain halus, setelah itu dicairkan kembali 1 liter larutan
pestisida dengan 10 – 15 liter air. Siap disemprotkan ke tanaman.
d. Pestisida Nabati ” Daun Sirsak dan Jeringau ”
Rimpang jeringau mengandung ”
Arosone, Kalomenol, Kalomen, Kalomeone, Metil eugenol, Eugenol “. Efektif untuk mengendalikan ”hama
wereng coklat“.
Cara
Pembuatan: Tumbuk halus segenggam daun sirsak, segenggam
rimpang jeringau, 20 siung bawang putih. Rendam dalam air sebanyak 20 liter, ditambah 20 gr sabun colek, aduk rata dan di biarkan semalam. Saring dengan kain halus, kemudian diencerkan 1 liter pestisida dengan 50
- 60 liter air dan siap di
semprotkan ke tanaman.
e. Pestisida Nabati ” Pacar Cina ”
Pacar Cina mengandung minyak atsiri,
alkaloid, saponin, flavonoin, dan tanin. Efektif untuk
mengendalikan ” Hama ulat “.
Cara
Pembuatan: Tumbuk 50-100
gr ranting atau kulit batang pacar cina, tambah 1 liter air, tambah 1 gr
detergen kemudian direbus selama 45-75 menit dan diaduk agar
menjadi larutan. saring dengan
kain halus, setelah itu siap
disemprotkan ke tanaman.
f.
Pestisida Nabati ” Rendaman Daun
Tembakau ”
Daun tembakau mengandung
nikotin. Efektif untuk mengendalikan hama penghisap.
Cara
Pembuatan : Rajang 250
gr ( sekitar 4 daun ) tembakau dan direndam dalam 8 liter air selama semalam. Tambahkan 2 sendok detergen, aduk
merata kemudian disaring dan siap disemprotkan
ke tanaman.
g. Pestisida Nabati ” Daun Sirih Hutan ”
Daun sirih hutan mengandung ” fenol
dan kavokol “. Efektif untuk hama penghisap.
Cara
Pembuatan: Tumbuk halus 1
kg daun sirih hutan segar, 3 siung bawang merah, 5 batang serai. Tambahkan air 8 – 10 liter air, 50
gr deterjen dan diaduk rata, saring dengan
kain halus dan siap
disemprotkan ke tanaman.
h. Pestisida Nabati ” Umbi Gadung ”
Umbi gadung mengandung diosgenin,
steroid saponin, alkohol dan fenol. Efektif untuk mengendalikan ulat dan
hama penghisap.
Cara
Pembuatan : Tumbuk
halus 500 gr umbi gadung dan peras dengan batuan katong kain halus. Tambahkan 10 liter air , aduk rata
dan siap di semprotkan ke tanaman.
3. Hasil
pelaksanaan kegiatan Rembug Tani Desa dan Kursus Tani Desa
1.
Tersusunnya hasil penentuan jadwal tanam pada 10 kelompok
tani
2.
Terlaksananya konsep rembug tani sesuai petunjuk teknis
3.
Petani dapat mengaplikasikan penggunaan benih / Varietas
Unggul Baru
4.
Petani dapat melakukan pembenahan/perbaikan administrasi
kelompok tani
5.
Petani dapat mengetahui tentang defenisi dan manfaat
pestisida nabati
6.
Petani dapat mengenal dan mengetahui tentang macam-macam
pestisida nabati
7.
Petani dapat melaksanakan cara pembuatan pestisida nabati
8.
Petani dapat mengaplikasikan pestisida nabati
BAB V
MASALAH
DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH
1.
Masalah
Adapun
masalah-masalah yang dihadapi dalam Rembug Tani Desa antara lain :
1.
Petani belum sepenuhnya mengikuti jadwal tanam yang sudah
disepakati
2.
Pemahaman petani tentang penggunaan benih berlabel masih kurang
3.
Kelompok Tani belum sepenuhnya memiliki administrasi
kelompok tani serta kemampuan adopsi teknologi masih terbatas
Adapun
masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Kursus Tani yaitu :
1. Pada umumnya petani/kelompok tani belum mengetahui
tentang pestisida nabati dan manfaatnya
2. Petani/kelompok tani belum memahami mengenai jenis-jenis
pestisida nabati
3. Pemahaman petani/kelompok tani tentang cara pembuatan
pestisida nabati masih kurang serta cara penggunaan pestisida nabati.
2. Upaya Pemecahan Masalah
Adapun upaya pemecahan masalah yang dilakukan adalah;
a. Memfasilitasi
dan membimbing petani untuk mengikuti jadwal tanam setiap musim tanam agar tanam
serentak pada bulan Oktober minggu I dan tutup tanam minggu IV Bulan Nopember
2016.
b. Praktek
pengujian benih berlabel / seleksi benih
c. Memfasilitasi
dan membimbing petani untuk mau dan melakukan pembenahan/perbaikan administrasi
kelompok tani, serta membimbing petani dan mengarahkan petni untuk melakukan
akses teknologi.
d.
para
peserta diharapkan dapat melakukan pembuatan pestisida nabati dalam pengendalian
hama pada tanaman padi.
e.
peserta
kursus tani diberi penjelasan tentang manfaat dan macam-macam pestisida
nabati.
f. Melakukan penyuluhan dan praktek pembuatan pestisida
nabati dan cara penggunaannya dilapangan/dipertanaman.
BAB VI
PENUTUP
Demikian
laporan pelaksanaan Rembug Tani dan Kursus Tani ini pada kegiatan
pengawalan dan pendampingan penyuluh disentra produksi PAJALE (padi, jagung dan
kedelai) dibuat
sebagai acuan dalam meningkatkan minat dan animo petani dalam menerapkan
komponen teknologi padi sawah sehingga dapat meningkatkan produksi dan
produktivitas serta kesejahteraannya.
Pelaksanaan
Rembug Tani dan Kursus tani ini diharapkan dapat mendorong penumbuhan,
pengembangan
serta peningkatan pengetahuan, sikap keterampilan kelompk tani.
DOKUMENTASI KEGIATAN REMBUG DAN KURSUS TANI DI DESA BUNGADIDI KECAMATAN TANALILI KAB. LUWU UTARA