Kamis, 16 Juni 2016

Kamis, 02 Juni 2016

SK PELAKSANA PELAYANAN KLINIK AGRIBISNIS CABAI

SK PENETAPAN PELAKSANA PELAYANAN
KLINIK AGRIBISNIS CABAI
BP3K KECAMATAN TANALILI









JASA PEMBINAAN POKTAN


KEGIATAN REMBUG TANI DAN KURSUS TANI
DESA BUNGADIDI KEC. TANALILI
Oleh : Massuanna. AS, SP

BAB I

PENDAHULUAN



1.    Latar Belakang

Dalam rangka menjamin ketahanan dan kemandirian pangan serta menghadapi era perdagangan bebas, pemerintah telah menetapkan target pembangunan pertanian, khusus untuk tahun 2016ditetapkan sasaran produksi tujuh komoditas unggulan yaitu : padi 76,2 juta ton, jagung 21,4 juta ton, kedelai 1,8 juta ton, tebu 3,27 juta ton, aneka cabai 1,1 juta ton, bawang merah 1,17 juta ton, serta daging sapi dan kerbau 588,6 juta ton. 
Guna mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian melakukan upaya khusus (UPSUS) peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai dengan berbagai kegiatan yang meliputih : pembangunan/perbaikan jaringan irigasi tersier (PJIT), optimasi lahan dan air, bantuan alat dan mesin pertanian pra/pasca panen, bantuan benih dan pupuk, Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT), pengawalan dan pendampingan terpadu oleh penyuluh, perguruan tinggi (mahasiswa dan dosen), serta TNI-AD.
Pengawalan danpendampingan tersebut dalam pelaksanaan upaya khusus peningkatan produksi serta produktivitas komoditas pangan strategis nasional merupakan proses pemberdayaan petani agar mampu menerapkan berbagai inovasi teknologi sehingga diharapkan nantinya secara mandiri mereka akan dapat meningkatkan kualitas usaha taninya.  
Salah satu metode penyuluhan pertanian yang dilaksanakan upaya khusus (Upsus) dalam kegiatan Pengawalan dan pendampingan penyuluh disentra produksi pajale adalah kegiatan Rembug Tani Desa (RTD) dan Kursus Tani Desa (KTD) .
Rembug Tani Desa (RTD) dan Kursus tani desa (KTD)  ini merupakan pertemuan yang dilakukan oleh para petani untuk belajar bersama mengenai usahatani atau kursus yang khusus diperuntukan bagi petani dan keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu.
Prinsip utama yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Rembug tani dan kursus tani dengan mangacu kepadaada lima prinsip yaitu (1) belajar dengan mengerjakan; (2) belajar dengan memecahkan masalah; (3) partsipasi aktif dari peserta; (4) belajar dari pengalaman: (5) penggunaan pendekatan multi media.


2.  Maksud
Maksud dari pelaksanaan rembug tani desa dan kursus tani desa yaitu :
a.   Mengembangkan sistem pemberdayaan kelompok tani di lokasi sentra pangan melalui pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian yang efektif untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan komoditas pangan strategis nasional,
b. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap positif petani dalam penerapan teknologi anjuran,
c.    Mempercepat proses diseminasi inovasi teknologi kepada petani.
3.  Tujuan
Tujuan Rembug Tani adalah:
a.    Kelompok tani Mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di lapangan.
b.    Menjalin hubungan keakraban antara para petani, penyuluh dan POPT
c.    Membuka kesempatan bagi petani untuk mendapatkan informasi teknologi hasil pertanian
Tujuan pelaksaan Kursus tani yaitu :
1.    Penyusunan rencana kegiatan usaha tani
2.    Memberikan arah dan kebijakan dalam penyusunan kegiatan
3. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif kelompoktani/petani dalam menerapkan teknologi padi dengan mengacu kepada hasil-hasil peneliatian Litbang, BPTP dan hasil pengujian petani yang terbukti dapat meningkatkan produksi
4.    Mempercepat proses desiminasi inovasi teknologi kepada kelompok tani/petani
5.  Meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pangan strategis nasional.

4.  Sasaran

      Sasaran pelaksanaan rembug tani desa yaitu kelompok tani sentra pangan, yakni kelompok tani Pekalongan, Putik Sari, dan Sentosa.  Sedangkan sasaran dari pelaksanaan Kursus Tani Desa yaitu Kelompok Tani Padi Duper, Kelompok Tani Pekalongan, Kelompok Tani Putik Sari, Kelompok Tani Sentosa, Kelompok Tani Jujur Salusappang, Kelompok Tani Bunga Padi, Kelompok Tani Tamatiku, Kelompok Tani Mujur, Kelompok Tani Maju Bersama, dan Kelompok Tani Kembang Makmur.

4. Output/Keluaran                                                                     
1.   Meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pangan strategis nasional melalui Gerakan Pemberdayaan Kelompok Tani di lokasi sentra pangan.
2. Meningkatnya kinerja penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan kepada petani guna mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan komoditas pangan strategis nasional.
3. Terfasilitasinya tim pengawalan dan pendampingan di kelompok tani dalam pelaksanaan Rembug Tani dan Kursus tani,

5. Outcome
Kelompok tani/petani dapat aktif dalam membangkitkan minat dan keingintahuan dan mampu mengadopsi teknologi,
6.  Benefit
    Kelompoktani mampu memecahkan masalah yang dihadapi dilapangan,
7.  Impact
    Teratasinya masalah-masalah yang dihadapi kelompoktani/petani.




BAB II
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP DAN LANDASAN HUKUM

A.     Pengertian

Rembug Tani Desa (RTD) alah forum pertemuan antara petani, pengurus kelompok tani, penyuluh pertanian, dan babinsa untuk membahas identifikasi dan pemecahan masalah serta pelaksanaan gerakan serentak dalam mendukung program peningkatan produksi dan produktifitas padi, jagung dan kedelai.
Rembug Tani Desa (RTD) merupakan kegiatan salah satu metode penyuluhan yang melibatkan anggota kelompok tani untuk dapat menggali potensi, mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi  mencari dan menemukan jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan anggota kelompok tani yang bersangkutan.
Kursus Tani Desa (KTD) adalah suatu proses belajaran mengajar bagi para petani di desa yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan kemampuan petani dalam menerapkan inovasi teknologi (padi, jagung, dan kedelai) sesuai dengan rekomendasi.
Kursus Tani Desa (KTD) merupakan pertemuan yang dilakukan oleh para petani yang untuk belajar bersama mengenai  usahatani atau kursus yang khusus diperuntukan bagi petani dan keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu.

B.   Ruang Lingkup

Pengawalan dan pendampingan penyuluh disentra produksi PAJALE (padi, jagung dan kedelai) dilaksanakan oleh para penyuluh pertanian yang telah ditugaskan untuk mengawal dan mendampingi kegiatan tersebut.

C.   Landasan Hukum

1.  Undang-Undang No.16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,  Perikanan dan Kehutanan (SP3K);
2.  Permentan 45 tahun 2011 tentang Tata Hubungan Kerja anatar kelembagaan teknis, peneliti dan pengembangan dan penyuluhan pertanian dalam mendukung peningkatan produksi beras nasional ( P2BN).








BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN

1.     Waktu

Waktu Pelaksanaan Kegiatan Rembug Tani Desa (RTD) dilaksanakan selama 3 kali pertemuan yakni :
a.    Rembug tani desa I dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2016
b.    Rembug tani desa II dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2016
c.    Rembug tani desa III dilaksanakan  pada tanggal 23 Mei 2016
Waktu pelaksanaan kegiatan Kursus Tani Desa (KTD) dilaksanakan selama 2 kali pertemuan yakni
a.    Kursus tani desa I dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2016
b.    Kursus tani desa II dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2016. (Jadwal terlampir)

2.     Tempat/Lokasi

Tempat pelaksanaan kegiatan rembug tani desa yaitu :
a.    Rembug Tani Desa I dilaksanakan di Kelompok Tani Pekalongan
b.    Rembug Tani Desa II dilaksanakan di Kelompok Tani Putik Sari
c.    Rembug Tani Desa III dilaksanakan di Kelompok Tani Sentosa
Sedangkan pelaksanaan kursus tani desa I dan II dilaksanakan di Kelompok Tani Padi Super

3.     Metode

Metode yang digunakan dalam Rembug Tani Desa (RTD) yaitu pertemuan kelompok, ceramah dan diskusi, sedangkan metode yang digunakan dalam Kursus Tani Desa (KTD) adalah pertemuan Kelompok, ceramah, diskusi dan praktek





BAB IV
HASIL PELAKSANAAN

A.     Materi Rembug Tani Desa (RTD)

1.      Rabu, 11 Mei 2016
Rembug tani desa pada pertemuan Pertama dengan materi Jadwal Tanam, yang dilaksanakan di kelompok tani Pekalongan. Dari hasil penentuan jadwal tanam disepakati Tanam serentak pada Bulan Oktober minggu I dan tutup tanam minggu IV Bulan November 2016.  Narasumber pada pertemuan ini yaitu PPL Desa Bungadidi (Sitti Roswati, SP).
2.      Rabu, 18 Mei 2016
Pada pertemuan kedua rembug tani desa yang dilaksanakan di Kelompok Tani Putik Sari, mengangkat materi tentang Penggunaan Benih Berlabel/Varietas Unggul Baru (VUB). Varietas unggul baru (VUB) umumnya berdaya hasil tinggi, tahan terhadap hama penyakit utama atau toleran deraan lingkungan setempat dan dapat juga memiliki sifat tertentu. Tanam VUB secara bergantian untuk memutuskan siklus hidup hama dan penyakit.
Benih bermutu adalah benih dengan tingkat kemurnian dan daya tahan tumbuh yang tinggi, berukuran penuh dan seragam, daya kecambah di atas 80 % dengan bibit yang tumbuh kekar, bebas dari biji gulma, penyakit, hama, atau bahan lain. Benih seyogyanya di beri label secara tepat. Penggunaan benih bermutu dapat mengurangi jumlah pemakaiannya benih dan tanam ulang, serta memiliki daya kecambah dan tumbuh yang tinggi sehingga pertanaman kelihatan seragam.
Penggunaan benih unggul / bermutu juga mempengaruhi pertumbuhan awal tanaman. Pertumbuhan awal yang kekar dapat mengurangi masalah gulma dan meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan hama / penyakit. Kombinasi faktor ini dapat memberikan tambahan hasil panen antara 5 – 20 %.Untuk memperoleh benih bermutu, belilah benih bersertifikat yang murni dan berlabel, atau benih bermutu yang di produksi petani. 
Narasumber pada pertemuan kedua ini yaitu Kepala BP3K Kec. Tana Lili         (Made Sudana, SP)
3.      Rabu, 25 Mei 2016
Pertemuan rembug tani desa pada pertemuan III yang bertempat di Kelompok Tani Sentosa, materi yang diangkat yaitu Administrasi Kelompok Tani.  Narasumber pada pada pertemuan ini yaitu  Penyuluh THL-TBPP (Massuanna. AS, SP).
Salah satu kendala yang dihadapi petani/kelompok tani dalam melakukan budidaya tanaman padi adalah penguatan modal kelompok, serta belum memiliki administrasi kelompok tani secara lengkap.  Selain itu untuk melakukan usahanya kelompok tani belum mampu mengadopsi seluruh teknologi. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini petani/kelompoktani diharapkan dapat melakukan pembenahan/perbaikan administrasi kelompok tani di kelompoknya masing-masing.

B.     Materi Kursus Tani

1.     Senin, 23 Mei 2016
Pertemuan Kursus Tani Desa (KTD) pada pertemuan pertama yang dilaksanakan di Kelompok Tani Padi Super, materi yang disajikan yaitu Pestisida Nabati dan Macam-Macam Pestisida Nabati.  Pestisida nabati adalah pestisida yang bahan dasarnya berasal dari tanaman atau tumbuhan. Pestisida nabati bisa dibuat secara sederhana yaitu dengan menggunakan hasil perasan, ekstrak, rendaman atau rebusan bagian tanaman baik berupa daun, batang, akar, umbi, biji ataupun buah.
Pestisida Nabati memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
1.     Repelan, yaitu menolak/mengusir kehadiran serangga. Misal: dengan bau yang menyengat.
2.     Antifidan, mencegah serangga memakan tanaman yang telah disemprot.
3.     Merusak perkembangan telur, larva, dan pupa.
4.     Menghambat reproduksi serangga betina
5.     Meracuni syaraf serangga.
6.     Mengacaukan sistem hormon di dalam tubuh serangga.
7.     Atraktan, pemikat kehadiran serangga yang dapat dipakai pada perangkap serangga.
8.     Mengendalikan pertumbuhan jamur/bakteri.
Yang menjadi narasumber pada materi ini yaitu penyuluh wibi desa Bungadidi     (Sitti Roswati, SP)

2.     Senin, 30 Mei 2016
Pada pertemuan Kursus Tani Desa (KTD) pada pertemuan kedua yang dilaksanakan di Kelompok Tani Padi Super, materi yang disajikan yaitu Cara Pembuatan Pestisida Nabati dan Cara Penggunaan Pestisida Nabati.  Pestisida nabati bisa dibuat secara sederhana yaitu dengan menggunakan hasil perasan, ekstrak, rendaman atau rebusan bagian tanaman baik berupa daun, batang, akar, umbi, biji ataupun buah.  antara lain :
a.    Pestisida Nabati “Daun Pepaya”
Daun pepaya mengandung bahan aktif  “Papain”,  sehingga efektif untuk mengendalikan “ulat dan hama penghisap”.
Cara Pembuatannya: 1 kg daun pepaya segar di Rajang, Hasil rajangan di rendam dalam 10 liter air, 2 sendok makan minyak tanah, 30 gr detergen, diamkan semalam.  Saring larutan hasil perendaman dengan kain halus.  Setelah itu disemprotkan larutan hasil saringan ke tanaman
b.    Pestisida Nabati  “Biji Jarak”
Biji Jarak mengandung “Reisin dan Alkaloit” ,  efektif untuk mengendalikan ulat dan hama penghisap (dalam bentuk larutan ),  Juga efektif untuk mengendalikan nematoda/cacing (dalam bentuk serbuk).
Cara Pembuatannya: Tumbuk 1 biji jarak dan panaskan selama 10 menit dalam air 2 liter, tambahkan 2 sendok makan minyak tanah dan 50 gr deterjen lalu diaduk. Setelah itu larutan disaring hasil perendaman, tambahkan air kembali 10 liter, setelah itu siap dipergunakan dengan cara di semprotkan ke tanaman.
c.    Pestisida Nabati ” Daun Sirsak ”
Daun sirsak mengandung bahan aktif  “Annonain dan Resin “.  Efektif untuk mengendalikan hama ” Trip ”
Cara Pembuatan : Tumbuk halus 50 – 100 lembar daun sirsak, rendam dalam 5 liter air ditambah 15 gr detergen, aduk rata dan diamkan semalam.  Saring dengan kain halus, setelah itu dicairkan kembali 1 liter larutan pestisida dengan 10 – 15 liter air.  Siap disemprotkan ke tanaman.
d.    Pestisida Nabati ” Daun Sirsak  dan Jeringau ”
Rimpang jeringau mengandung ” Arosone, Kalomenol, Kalomen, Kalomeone, Metil eugenol, Eugenol “. Efektif untuk mengendalikan ”hama wereng coklat“.
Cara Pembuatan: Tumbuk  halus segenggam daun sirsak, segenggam rimpang jeringau, 20 siung bawang putih. Rendam dalam air sebanyak 20 liter, ditambah 20 gr sabun colek, aduk rata dan di biarkan semalam. Saring dengan kain halus, kemudian diencerkan 1 liter pestisida dengan 50 - 60 liter air dan siap di semprotkan ke tanaman.
e.    Pestisida Nabati ” Pacar Cina ”
Pacar Cina mengandung minyak atsiri, alkaloid, saponin, flavonoin,  dan tanin.  Efektif untuk mengendalikan ” Hama ulat “.
Cara Pembuatan:  Tumbuk 50-100 gr ranting atau kulit batang pacar cina, tambah 1 liter air, tambah 1 gr detergen  kemudian direbus selama 45-75 menit dan diaduk  agar menjadi larutan. saring dengan  kain halus, setelah itu siap disemprotkan ke tanaman.
f.     Pestisida Nabati ” Rendaman Daun Tembakau ”
Daun tembakau mengandung  nikotin.  Efektif untuk mengendalikan hama penghisap.
Cara Pembuatan : Rajang 250 gr ( sekitar 4 daun ) tembakau dan direndam dalam 8 liter air selama semalam. Tambahkan 2 sendok detergen, aduk merata kemudian disaring dan siap disemprotkan ke tanaman.
g.    Pestisida Nabati ” Daun Sirih Hutan ”
Daun sirih hutan mengandung ” fenol dan kavokol “. Efektif untuk hama penghisap.
Cara Pembuatan:  Tumbuk halus 1 kg daun sirih hutan segar, 3 siung bawang merah, 5 batang serai. Tambahkan air 8 – 10 liter air, 50 gr deterjen dan diaduk rata, saring dengan kain halus dan siap disemprotkan ke tanaman.
h.   Pestisida Nabati ” Umbi Gadung ”
Umbi gadung mengandung diosgenin, steroid saponin, alkohol dan fenol.  Efektif untuk mengendalikan ulat dan hama penghisap.
Cara Pembuatan : Tumbuk halus 500 gr umbi gadung dan peras dengan batuan katong kain halus. Tambahkan 10 liter air , aduk rata dan siap di semprotkan ke tanaman.

3. Hasil pelaksanaan kegiatan Rembug Tani Desa dan Kursus Tani Desa
1.      Tersusunnya hasil penentuan jadwal tanam pada 10 kelompok tani
2.      Terlaksananya konsep rembug tani sesuai petunjuk teknis
3.      Petani dapat mengaplikasikan penggunaan benih / Varietas Unggul Baru
4.     Petani dapat melakukan pembenahan/perbaikan administrasi kelompok tani
5.      Petani dapat mengetahui tentang defenisi dan manfaat pestisida nabati
6.     Petani dapat mengenal dan mengetahui tentang macam-macam pestisida nabati
7.      Petani dapat melaksanakan cara pembuatan pestisida nabati
8.      Petani dapat mengaplikasikan pestisida nabati




BAB V
MASALAH DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH

1.      Masalah

Adapun masalah-masalah yang dihadapi dalam Rembug Tani Desa antara lain :
1.    Petani belum sepenuhnya mengikuti jadwal tanam yang sudah disepakati
2.    Pemahaman petani tentang penggunaan benih berlabel masih kurang
3.    Kelompok Tani belum sepenuhnya memiliki administrasi kelompok tani serta kemampuan adopsi teknologi masih terbatas

Adapun masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Kursus Tani yaitu :
1.    Pada umumnya petani/kelompok tani belum mengetahui tentang pestisida nabati dan manfaatnya
2.       Petani/kelompok tani belum memahami mengenai jenis-jenis pestisida nabati
3.  Pemahaman petani/kelompok tani tentang cara pembuatan pestisida nabati masih kurang serta cara penggunaan pestisida nabati.

2.     Upaya Pemecahan Masalah

Adapun upaya pemecahan masalah yang dilakukan adalah;
a.  Memfasilitasi dan membimbing petani untuk mengikuti jadwal tanam setiap musim tanam agar tanam serentak pada bulan Oktober minggu I dan tutup tanam minggu IV Bulan Nopember 2016.
b.  Praktek pengujian benih berlabel / seleksi benih
c. Memfasilitasi dan membimbing petani untuk mau dan melakukan pembenahan/perbaikan administrasi kelompok tani, serta membimbing petani dan mengarahkan petni untuk melakukan akses teknologi.
d.  para peserta diharapkan dapat melakukan pembuatan pestisida nabati dalam pengendalian hama pada tanaman padi.
e.  peserta kursus tani diberi penjelasan tentang manfaat dan macam-macam pestisida nabati.
f. Melakukan penyuluhan dan praktek pembuatan pestisida nabati dan cara penggunaannya dilapangan/dipertanaman.




BAB VI
PENUTUP

Demikian laporan pelaksanaan Rembug Tani dan Kursus Tani ini pada kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluh disentra produksi PAJALE (padi, jagung dan kedelai) dibuat sebagai acuan dalam meningkatkan minat dan animo petani dalam menerapkan komponen teknologi padi sawah sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas serta kesejahteraannya.
Pelaksanaan Rembug Tani dan Kursus tani ini diharapkan dapat mendorong penumbuhan, pengembangan serta peningkatan pengetahuan, sikap keterampilan kelompk tani.

DOKUMENTASI KEGIATAN REMBUG DAN KURSUS TANI DI DESA BUNGADIDI KECAMATAN TANALILI KAB. LUWU UTARA